DPMD Kukar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bankeu Pemdes 2023–2025

img

(Kegiatan Monev Bankeu Pemdes TA 2023 dan 2024 dan asistensi Bankeu TA 2025 yang digelar DPMD Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan monev Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) tahun anggaran 2023 dan 2024 serta asistensi Bankeu tahun anggaran 2025.

Acara yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis (16-17 Juli 2025), dengan melibatkan 193 desa se-Kukar serta beberapa unsur kecematan yang dalam hal ini menjadi pembina desa

Kepada Poskotakaltimnews Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino menjelaskan kegiatan ini adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu) sebagaimana tindaklanjut surat Pemprov Kalimantan Timur Terkait Bankeu Pemdes tahun anggaran 2023 dan 2024, serta verifikasi terkait Bantuan Keuangan Provinsi tahun anggaran 2025.

Poino mengatakan seluruh desa di Kukar dipastikan mendapatkan Bankeu dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2025 ini sebesar 75 juta perdesa. Penggunaannya pun sesuai dengan surat Gubernur Kalimantan Timur.

“Ada beberapa item, misalnya terkait dengan batas desa, posyandu, MCK, dan prioritas-prioritas lainnya. Yang bisa pihak-pihak desa gunakan melalui anggaran itu,” ungkap Poino kepada Poskotakaltimnews Rabu (16/07/2025).

Meski demikian diakuinya pada saat ini untuk Bankeu dari Pemprov Kaltim tahun 2025 tersebut belum tersalur ke desa. Hal ini disebabkan karena beberapa hal.

“Yang pertama, karena pada saat awal tahun kemarin itu masih ada keraguan terkait apakah desa mendapatkan Bankeu atau tidak, sehingga ada beberapa desa yang belum menganggarkan dan ada beberapa desa yang sudah menganggarkan, namun secara pengguna itu belum sesuai,” jelasnya.

Atas hal itu setelah dilakukan verifikasi untuk Bankue Pemprov Kaltim 2025 ini, Poino berharap pemerintah desa bisa mengajukan untuk penyaluran dana bantuan tersebut, sehingga bisa dilaksanakan untuk penggunaan sesuai dengan prioritas penggunaannya.

Dengan adanya Monev ini Poino ingin tidak ada lagi keraguan desa untuk penggunaan Bankeu nantinya. Karena diungkapkannya dari beberapa informasi masih ada beberapa pertanyaan dari desa bagaiamana penggunaan anggaran tersebut agar tepat.

“Dari informasi awal masih ada yang menanyakan terkait Bankue, apakah boleh ini, apakah boleh itu. Sehingga dengan adanya Monev ini sudah dipastikan desa tidak ada lagi ragu penggunaan untuk apa, sehingga langsung bisa melakukan penyusunan,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan jika desa belum menyusun Rencana Anggaran Biaya Desa (RABdes)nya, dapat langsung dilakukan penyusunan dan mengajukan penyalurannya ke desa dengan penggunaan yang sesuai dengan surat dari Gubernur Kaltim. (Adv/Tan)