DPMD Kukar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bankeu Pemdes 2023–2025
(Kegiatan Monev Bankeu Pemdes TA 2023 dan 2024 dan asistensi Bankeu TA 2025 yang digelar DPMD Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan monev Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) tahun anggaran 2023 dan 2024 serta asistensi Bankeu tahun
anggaran 2025.
Acara yang digelar di
Ruang Serbaguna Bappeda Kukar ini dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu dan
Kamis (16-17 Juli 2025), dengan melibatkan 193 desa se-Kukar serta beberapa
unsur kecematan yang dalam hal ini menjadi pembina desa
Kepada Poskotakaltimnews
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino menjelaskan
kegiatan ini adalah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan (Bankeu)
sebagaimana tindaklanjut surat Pemprov Kalimantan Timur Terkait Bankeu Pemdes
tahun anggaran 2023 dan 2024, serta verifikasi terkait Bantuan Keuangan
Provinsi tahun anggaran 2025.
Poino mengatakan seluruh
desa di Kukar dipastikan mendapatkan Bankeu dari Pemprov Kaltim tahun anggaran
2025 ini sebesar 75 juta perdesa. Penggunaannya pun sesuai dengan surat
Gubernur Kalimantan Timur.
“Ada beberapa item,
misalnya terkait dengan batas desa, posyandu, MCK, dan prioritas-prioritas
lainnya. Yang bisa pihak-pihak desa gunakan melalui anggaran itu,” ungkap Poino
kepada Poskotakaltimnews Rabu (16/07/2025).
Meski demikian diakuinya
pada saat ini untuk Bankeu dari Pemprov Kaltim tahun 2025 tersebut belum
tersalur ke desa. Hal ini disebabkan karena beberapa hal.
“Yang pertama, karena pada
saat awal tahun kemarin itu masih ada keraguan terkait apakah desa mendapatkan
Bankeu atau tidak, sehingga ada beberapa desa yang belum menganggarkan dan ada
beberapa desa yang sudah menganggarkan, namun secara pengguna itu belum
sesuai,” jelasnya.
Atas hal itu setelah
dilakukan verifikasi untuk Bankue Pemprov Kaltim 2025 ini, Poino berharap
pemerintah desa bisa mengajukan untuk penyaluran dana bantuan tersebut,
sehingga bisa dilaksanakan untuk penggunaan sesuai dengan prioritas
penggunaannya.
Dengan adanya Monev ini
Poino ingin tidak ada lagi keraguan desa untuk penggunaan Bankeu nantinya.
Karena diungkapkannya dari beberapa informasi masih ada beberapa pertanyaan
dari desa bagaiamana penggunaan anggaran tersebut agar tepat.
“Dari informasi awal masih
ada yang menanyakan terkait Bankue, apakah boleh ini, apakah boleh itu.
Sehingga dengan adanya Monev ini sudah dipastikan desa tidak ada lagi ragu
penggunaan untuk apa, sehingga langsung bisa melakukan penyusunan,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan
jika desa belum menyusun Rencana Anggaran Biaya Desa (RABdes)nya, dapat
langsung dilakukan penyusunan dan mengajukan penyalurannya ke desa dengan
penggunaan yang sesuai dengan surat dari Gubernur Kaltim. (Adv/Tan)